Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan

Kejari telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi dana hibah oleh Bawaslu Mesuji.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 April 2025 | 16:41 WIB
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
Penyidik Kejari Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji, Rabu (23/4/2025). [ANTARA]

"Kemudian disepakati jatah Pokir itu berubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR," kata dia.

Selanjutnya, dia mengatakan bahwa pemerintah dan sejumlah Anggota DPRD itu pun menyepakati terkait nilai proyek bagi ketua, wakil ketua, maupun anggota. Walaupun ada perubahan nilai, tetapi fee proyek itu disepakati sebesar 20 persen sehingga totalnya sekitar Rp7 miliar.

"Saat APBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar, jadi signifikan," katanya.

Kemudian ada sebanyak sembilan proyek dari PUPR terkait dengan kasus suap itu, di antaranya proyek rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, sejumlah proyek perbaikan jalan, proyek perbaikan jembatan, hingga pembangunan Kantor Dinas PUPR. (ANTARA)

Baca Juga:Alasan KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini