Rp 66 Miliar Raib! 2 Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka

status dua orang pada korupsi Jalan Tol Terpeka yakni saudara WDD dan TWT menjadi tersangka,

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 April 2025 | 23:11 WIB
Rp 66 Miliar Raib! 2 Pegawai Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung menahan dua tersangka korupsi tol Terpeka, Senin (21/4/2025) malam. [ANTARA]

Menurut Ricky, pelaksanaan pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung terdapat penyimpangan anggaran yang dilakukan oknum Tim Proyek pada kontraktor BUMN.

Ricky mengutarakan oknum tersebut membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif atas pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

Modus operandi adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan pembangunan Tol Terpeka, namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja," beber dia.

Ternyata lanjut Ricky, pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari oknum pimpinan pada Divisi 5 kontraktor BUMN tersebut.

Baca Juga:Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui

Akibat perbuatan mereka, terdapat kerugian keuangan negara sebesar ± Rp. 66.000.000.000 (66 miliar). (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini