Ibu Sembunyikan Ponsel di Celana Dalam Demi Foto Anak di Lapas Kota Agung

pelaku penyelundupan ialah keluarga narapidana.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 Januari 2025 | 14:01 WIB
Ibu Sembunyikan Ponsel di Celana Dalam Demi Foto Anak di Lapas Kota Agung
Petugas Lapas Kota Agung menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas oleh seorang perempuan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas.

Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kota Agung Rendy Julianto mengatakan pelaku penyelundupan ialah keluarga narapidana.

"Penyelundupan ponsel ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Ponsel tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas yang diselipkan di dalam celana dalam pelaku," katanya, Kamis (23/1/2025).

Menurut Rendy, motif pelaku menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas tersebut agar dirinya dapat memfoto anaknya yang berada di dalam. Ia mengungkapkan pelaku mengaku jarang membesuk anaknya.

Baca Juga:Misi Berhasil! Kawanan Gajah Liar "Bunga" Kembali ke Habitatnya di TNBBS Tanggamus

"Dari pemeriksaan kami bahwa pengakuan pelaku dia sengaja membawa ponsel ke dalam untuk mengambil foto anaknya yang sedang menjalani hukuman. Karena dia sangat jarang membesuk anaknya," kata dia.

Rendy menambahkan pelaku juga mengaku bahwa baru pertama kali melakukan kunjungan tatap muka selama anaknya menjalani hukuman di Lapas Kota Agung. Karena itu pelaku tersebut nekat menyelipkan ponsel agar dapat memfoto anaknya.

Menurutnya pelaku menyadari dan mengakui bahwa telah melanggar tata tertib kunjungan di Lapas dan telah meminta maaf atas kesalahannya.

"Sebagai hukuman, kami memberikan sanksi pelaku penyelundupan ponsel tersebut dilarang melakukan kunjungan tatap muka selama 30 hari ke depan. Sedangkan barang bukti berupa ponsel disita dan akan dimusnahkan," katanya.

Kepala Lembaga Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan mengapresiasi atas langkah tegas yang telah dilakukan anggotanya.

Baca Juga:Gajah Liar Tewaskan Warga di Tanggamus, 3 Pawang Dikerahkan

Dalam perkara tersebut, lanjut dia, hal itu merupakan bentuk perwujudan implementasi arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan.

"Saya sangat mengapresiasi anggota. Mudah-mudahan ini dapat dijadikan pelajaran baik bagi pembesuk maupun warga binaan yang ada di dalam," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak