SuaraLampung.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, menggagalkan penyelundupan ponsel ke dalam lapas.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kota Agung Rendy Julianto mengatakan pelaku penyelundupan ialah keluarga narapidana.
"Penyelundupan ponsel ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. Ponsel tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas yang diselipkan di dalam celana dalam pelaku," katanya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Rendy, motif pelaku menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas tersebut agar dirinya dapat memfoto anaknya yang berada di dalam. Ia mengungkapkan pelaku mengaku jarang membesuk anaknya.
Baca Juga:Misi Berhasil! Kawanan Gajah Liar "Bunga" Kembali ke Habitatnya di TNBBS Tanggamus
"Dari pemeriksaan kami bahwa pengakuan pelaku dia sengaja membawa ponsel ke dalam untuk mengambil foto anaknya yang sedang menjalani hukuman. Karena dia sangat jarang membesuk anaknya," kata dia.
Rendy menambahkan pelaku juga mengaku bahwa baru pertama kali melakukan kunjungan tatap muka selama anaknya menjalani hukuman di Lapas Kota Agung. Karena itu pelaku tersebut nekat menyelipkan ponsel agar dapat memfoto anaknya.
Menurutnya pelaku menyadari dan mengakui bahwa telah melanggar tata tertib kunjungan di Lapas dan telah meminta maaf atas kesalahannya.
"Sebagai hukuman, kami memberikan sanksi pelaku penyelundupan ponsel tersebut dilarang melakukan kunjungan tatap muka selama 30 hari ke depan. Sedangkan barang bukti berupa ponsel disita dan akan dimusnahkan," katanya.
Kepala Lembaga Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan mengapresiasi atas langkah tegas yang telah dilakukan anggotanya.
Baca Juga:Gajah Liar Tewaskan Warga di Tanggamus, 3 Pawang Dikerahkan
Dalam perkara tersebut, lanjut dia, hal itu merupakan bentuk perwujudan implementasi arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan.
"Saya sangat mengapresiasi anggota. Mudah-mudahan ini dapat dijadikan pelajaran baik bagi pembesuk maupun warga binaan yang ada di dalam," katanya. (ANTARA)