Lampung Tengah Gencar Vaksinasi PMK ke Hewan Ternak, Target Nol Kasus Jelang Idul Fitri 2025

Lampung harus berstatus zero case agar lalu lintas ternak berjalan baik.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Januari 2025 | 21:27 WIB
Lampung Tengah Gencar Vaksinasi PMK ke Hewan Ternak, Target Nol Kasus Jelang Idul Fitri 2025
Sejumlah hewan ternak di Lampung Tengah mendapat vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sejumlah hewan ternak di Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda mengatakan Lampung harus berstatus zero case agar lalu lintas ternak berjalan baik.

Ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi yang juga dilakukan secara mandiri oleh Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Indonesia (Gapuspindo) tersebut merupakan bentuk kolaborasi bersama dalam rangka menekan kasus PMK di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus mendukung terciptanya status bebas kasus PMK di Lampung, agar lalu lintas ternak bisa berjalan dengan baik, khususnya untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Idul Fitri 2025.

Baca Juga:Arena Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit Lampung Tengah Digerebek, Ini Hasilnya

"Pemerintah pusat mengapresiasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung yang telah bergerak cepat, atas adanya peningkatan kasus di Pulau Jawa, dengan segera melakukan vaksinasi PMK di Lampung," katanya.

Agung meminta agar pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak juga dapat dilakukan serentak di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Dengan vaksinasi secara serentak ini para peternak tidak perlu panik dan para pedagang ternak juga harus jeli agar yang diperjualbelikan merupakan ternak yang sehat dan sudah di vaksin," ucap dia.

Dengan demikian, Agung mengharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi daerah zona hijau dengan nol kasus PMK.

"Mari pihak terkait jadikan Lampung tidak ada kasus PMK, agar mobilisasi ternak berjalan dengan baik. Ini merupakan upaya mendorong Indonesia kembali bebas dari PMK," tambahnya.

Baca Juga:Waspada PMK! Karantina Bakauheni Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Tanggapan tambahan terkait pelaksanaan vaksinasi PMK pada ternak dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.

"Proses vaksinasi penyakit mulut dan kuku dan penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak berupa sapi ini dilakukan di Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah," ujar Samsudin.

Ia mengatakan vaksinasi tersebut dilakukan pada ternak milik petani di radius tiga kilometer dari lokasi Feedloter yaitu PT KASA.

Vaksinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian penyakit pada ternak khususnya sapi dan mempertahankan status zero case di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) dan PT Karunia Alam Sentosa Abadi (KASA)," katanya.

Samsudin mengimbau masyarakat agar tidak perlu cemas serta khawatir, sebab kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak telah terkendali dengan baik.

"Saya memberikan atensi dan apresiasi yang luar biasa kepada semua pihak yang telah melaksanakan vaksinasi PMK pada ternak untuk menjaga Lampung sebagai lumbung ternak," ujar dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini