SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menetapkan pasangan Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar sebagai bupati terpilih dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Lampung Selatan Rival Ariyan mengatakan penetapan tersebut hasil dari rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Guberur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, di Negeri Baru Resort, Kecamatan Kalianda pada Senin (2/12/2024) malam.
"Dari hasil rekapitulasi ini, pasangan Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar, kami sahkan dan dinyatakan sah sesuai aturan," kata dia.
Hasil penghitungan rekapitulasi, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 02 Egi-Syaiful memperoleh 329.124 suara.
Baca Juga:Layanan Penyeberangan Bakauheni-Merak Ditunda 2 Jam Akibat Gelombang Tinggi
Sementara lawannya, pasangan calon nomor urut 01 Nanang Ermanto dan Antoni Imam meraih suara sah sebanyak 157.280 suara.
Menurutnya, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih pada Pilkada 2024 berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan nomor 619/PL.02.6-BA/1801/2024 pada tanggal 03 Desember 2024.
Penetapan itu juga sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan dan berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Untuk diketahui sebelumnya KPU Lampung Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 790.716 orang. Terdiri atas pemilih laki-laki 400.575 orang dan pemilih perempuan 390.141 orang.
Pleno Lampung Tengah
Baca Juga:Ribuan Burung Diselundupkan dalam Tumpukan Buah di Pelabuhan Bakauheni
KPU Lampung Tengah, selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Guber dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah pada Senin (2/11/2024).
Ada pun hasil rekapitulasi suara berdasarkan pleno KPU Lampung Tengah tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 2, Ardito Wijaya dan I Komang Koheri mengungguli petahana Musa Ahmad yang berpasangan dengan Ahsan Saad Said.
Ketua KPU Lampung Tengah, Gunarto mengatakan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.001.344 pemilih, pasangan Ardito Wijaya dan I Komang Koheri unggul dengan perolehan 369.974 suara atau 63,71 persen dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Tengah 2024.
"Dari hasil rekapitulasi, Ardito - Koheri memperoleh 369.974 suara atau 63,71 persen, sementara pasangan Musa Ahmad - Ahsan memperoleh 210.741 suara atau 36,29 persen," kata Gunarto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara untuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur Lampung, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul 492.779 suara atau 85,27 persen. Sedangkan pasangan Arinal dan Sutono memperoleh 85.155 suara atau 14,73 persen.
Kemudian jumlah suara sah yang diterima KPU Lampung Tengah dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah ada 580.715 suara.
Sementara jumlah suara sah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ada 577.934 suara. Jika dipersentase, partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 di Lampung Tengah masih di angka 61 persen. (ANTARA/Lampungpro.co)