SuaraLampung.id - Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mulai dibuka hari ini Selasa (27/8/2024). Sejauh ini, KPU baru menerima satu konfirmasi dari pasangan calon yang akan mendaftar.
Pasangan calon yang sudah mengabarkan akan mendaftar ke KPU ialah pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihak Liaison Officer (LO) Mirza-Jihan memberitahu akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran yaitu 29 Agustus 2024.
"Pasangan Mirza - Jihan juga sudah membuat akun di Silon," kata Erwan Bustami saat jumpa pers di Kantor KPU Lampung, Selasa (27/8/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Jelang Pendaftaran Pilgub Lampung 2024, Jihan Nurlela Segera Mundur Sebagai Anggota DPD RI
KPU Lampung membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 27-29 Agustus 2024, dengan waktu 27-28 Agustus 2024 buka pukul 08.00 - 16.00 WIB. Kemudian 29 Agustus 2024 dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
"Apabila ada partai politik atau gabungan partai yang datang sebelum pukul 23.59 WIB itu, maka akan kami proses administrasinya. Jika prosesnya melampaui pukul 23.59 WIB tidak jadi masalah, yang penting tiba di KPU sebelum pukul 23.59 WIB," ujar Erwan Bustami.
Disinggung terkait apakah hanya ada satu pasangan calon yang akan mendaftar, KPU belum bisa memastikan karena masih akan menunggu hingga hari terakhir pendaftaran.
"Sebagai penyelenggara, kami tidak bisa berandai-andai karena saat ini syarat minimal pencalonan terbaru hanya 7,5 persen perolehan suara dan ada partai yang perolehan suaranya melebihi itu," sebut Erwan Bustami.
Jika hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, maka KPU akan melakukan sosialisasi dan menambah waktu pendaftaran selama tiga hari.