"Satwa yang kami lepasliarkan kembali yakni 20 monyet ekor panjang, 4 beruk dan 4 Kukang sumatra," kata Karmele.
Sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa-satwa tersebut direhabilitasi lebih dulu di lokasi rehab yang dimiliki YIARI di Bogor, setelah dinyatakan sehat dan memiliki naluri liar kembali baru dilepaskan ke dalam hutan.
Saat pelepasan pun tidak langsung dilepasliarkan, melainkan satwa tersebut di kandangkan lebih dulu ke dalam kandang yang terbuat dari jaring seluas kira kira 3x2 meter. Dengan tujuan agar satwa melakukan proses pengenalan wilayah lebih dulu.
"Saat ada dalam kandang kecil di dalam hutan, satwa-satwa itu kami beri makan dan selalu kami amati hingga lima hari, setelah itu baru kami lepasliarkan," kata Karmele.
Baca Juga:Gajah Liar di Lampung Barat Dipasangi GPS, Ini Tujuannya
Dipastikan kata dia Kukang sumatra bisa sampai wilayah Jawa dipastikan dibawa oleh manusia dan diperjual belikan, dan tiga jenis primata tersebut sangat marak diperdagangkan secara ilegal sehingga YIARI sebuah NGO yang konsen kepada kelestarian tiga primata tersebut.
Karmele meminta pihak terkait seperti.petugas kehutanan benar benar menjaga satwa seperti primata monyet ekor panjang dan beruk, meskipun tidak di lindungi oleh udang undang namun keberlangsungan hidup dua primata tersebut sangat berguna bagi alam.
"Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut, pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan, artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji bijian dan akan tumbuh di dalam hutan," jelas Karmele.
Sementara dalam proses pelepasan pihak YIARI memperdayakan masyarakat sekitar dengan memberi upah Rp150 ribu, untuk menjadi poter satwa menuju puncak bukit hutan TNBBS wilayah seksi PTN Krui.
"Ada tiga kilometer yang kami tempuh dengan jalan menanjak, dan menggendong kotak berisi beruk seberat 20 kilogram, upah yang kami dapat Rp150 ribu," kata Nedi seorang poter satwa tersebut.
Baca Juga:1,1 Ton per Hektar! Rahasia Petani Lampung Barat Dongkrak Produksi Kopi Robusta
Kontributor : Agus Susanto