Karmele meminta pihak terkait seperti.petugas kehutanan benar benar menjaga satwa seperti primata monyet ekor panjang dan beruk, meskipun tidak di lindungi oleh udang undang namun keberlangsungan hidup dua primata tersebut sangat berguna bagi alam.
"Apa manfaat dari keberadaan dua primata tersebut, pertama sebagai rantai makanan dari predator dalam hutan dan sebagai petani alami di dalam hutan, artinya monyet dan beruk bisa menyebarkan biji bijian dan akan tumbuh di dalam hutan," jelas Karmele.
Sementara dalam proses pelepasan pihak YIARI memperdayakan masyarakat sekitar dengan memberi upah Rp150 ribu, untuk menjadi poter satwa menuju puncak bukit hutan TNBBS wilayah seksi PTN Krui.
"Ada tiga kilometer yang kami tempuh dengan jalan menanjak, dan menggendong kotak berisi beruk seberat 20 kilogram, upah yang kami dapat Rp150 ribu," kata Nedi seorang poter satwa tersebut.
Baca Juga:Gajah Liar di Lampung Barat Dipasangi GPS, Ini Tujuannya
Kontributor : Agus Susanto