SuaraLampung.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor ular kobra yang meresahkan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan, ular berbisa tersebut berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat tangkap sederhana.
"Petugas kami telah mengevakuasi ular jenis kobra di Dusun IV, Desa Wayhui, Kecamatan Jati Agung. Ular itu sangat berbahaya," kata dia, Sabtu (27/7/2024).
Ia menjelaskan seorang warga menelpon ke call center posko Damkar dan penyelamatan posko Kalianda, untuk meminta bantuan mengevakuasi ular kobra.
Baca Juga:Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Kemudian anggota posko Kalianda menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi pukul 01:40 WIB.
"Saudara Mursalim melapor ke call center posko Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Jati Agung tanggal 27 Juli 2024 Pukul 01:30 WIB untuk meminta bantuan mengevakuasi ular cobra," ujarnya.
Kemudian anggota posko Jatimulyo menanggapi dan mempersiapkan peralatan langsung menuju ke lokasi dan tiba pukul 01:40 WIB.
"Setiba di lokasi tim langsung mengevakuasi ular tersebut, dan baru selesai evakuasi pukul 01:55 WIB," tambah Rully.
Dia mengatakan setelah ular kobra tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga:Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Rully mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular kobra ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," katanya.
Salah satu warga Desa Way Huwi, Mursalim mengatakan pihaknya khawatir, dengan penemuan ular ukuran sebesar itu, kemungkinan masih banyak anak ular yang berkeliaran. (ANTARA)