SuaraLampung.id - Komunitas Berkat Yakin (Kober) Lampung memprediksi dalam 36 Tahun ke depan bahasa daerah Lampung mengalami kepunahan.
Ketua Kober Lampung Alexander GB mengatakan, proposisi tersebut muncul berdasarkan riset pakar sosiolinguistik, Prof. Hasyim Gunawan di tahun 1984.
"Dalam riset tersebut disebutkan Bahasa Lampung diprediksi akan punah dalam 3 generasi yang berarti 75 tahun dari Tahun 1984," kata Alexander GB, Senin (15/7/2024).
Ia mengungkapkan data Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2022 menyatakan bahwa sebanyak 139 bahasa daerah di Indonesia terancam punah dan bahasa Lampung berada di antaranya.
Baca Juga:Awas! Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung: ETLE Mengintai, Tilang Manual Menanti
"Saat ini bahasa Lampung merupakan bahasa minoritas di provinsinya sendiri," kata dia.
Penyebabnya, kata Alexander GB, karena berbagai macam persoalan. Salah satunya adalah Provinsi Lampung yang multikultur menyebabkan setidaknya ada enam bahasa yang berkembang di daerah ini yakni Bahasa Indonesia, Jawa, Basemah, Padang, Bali, Bugis, Padang, dan lain-lain.
"Kemudian sikap bahasa penutur jati bahasa Lampung, khususnya generasi muda yang cenderung pasif. Penutur Bahasa Lampung terputus pada generasi tua, karena mayoritas lingkungan keluarga tidak lagi meneruskan penggunaan Bahasa Lampung secara aktif kepada anak-anaknya," kata dia.
Alexander menjelaskan bahwa kepunahan sebuah bahasa mengandung implikasi yang luas yakni hilangnya bahasa penutur serta kebudayaan yang melekat di dalamnya secara inheren.
"Terancam punahnya Bahasa Lampung menjadi perhatian kami, Yayasan Rumah Kebudayaan Kober, sebagai salah satu Komunitas Kebudayaan di Lampung. Sebab melalui bahasa, nilai-nilai, tradisi, dan warisan budaya Lampung dapat dilestarikan dan ditransmisikan kepada generasi berikutnya. Jika bahasa Lampung punah, maka dasar eksistensi tradisi Lampung akan ikut punah pula," kata Alexander GB.
Baca Juga:Tak Cuma Siger & Tapis, Maskot Pilgub Lampung 2024 Kini Tampil Beda
Ia menegaskan bahwa semua pihak dirasa perlu untuk turut mengevakuasi, membaca, memperhatikan, familiarisasi, atau memvitalkan Bahasa Lampung kembali. Kemudian merancang program yang sekiranya sejalan dengan semangat revitaliasi bahasa daerah, khususnya bahasa Lampung.
- 1
- 2