SuaraLampung.id - Dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di areal kebun karet PTPN VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (10/6/2024) lalu diringkus polisi.
Kedua tersangka ialah inisial F (20) warga Tanjung Raya Permai, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung dan RRZ (26), warga Kelurahan Kampung Sawah Berebes, Kecamatan Tanjung karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan, pelaku F (20) ditangkap di daerah Serpong dan pelaku RRZ (26) dibekuk di daerah Depok.
Kedua pelaku membegal korban berinisial FNA (18), warga Bumi Depasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Tulang Bawang. Saat melintas di areal kebun karet PTPN VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Rabu (10/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:Di Tengah Jalan Palas, Presiden Jokowi Tiba-tiba Turun dari Mobil, Ada Apa?
Berawal saat korban sedang berada di Alfamart Tugu Pasar Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung dihampiri dua laki-laki yang tidak dikenal.
"Korban sempat mengobrol bersama enam orang yang tidak dikenal di parkiran Alfamart tersebut," ujar Olivia dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (13/7/2024).
Kemudian, saat korban pamit pulang ke Metro, salah satu pelaku menumpang ikut dengan korban dengan posisi korban dibonceng dan dua rekannya mengikuti mereka dengan menggunakan motor sendiri.
Sesampai di areal kebun karet PTPN VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, dua pelaku turun dan langsung memukuli korban hingga pelipis kanan korban mengalami luka.
Lalu para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam, bernomor polisi B 4869 KKS, milik korban sehingga korban mengalami kerugian Rp7,5 juta.
Baca Juga:Geger! Kerangka Manusia Berbaju "Buana Jaya" Ditemukan di Lampung Selatan