Nikah 2 Hari Langsung Lahiran, Pasutri di Lampung Barat Buang Bayi di Pos Ronda

keduanya adalah pengantin baru yang melangsungkan ijab kabul pernikahan pada Kamis (4/7/2024).

Wakos Reza Gautama
Rabu, 10 Juli 2024 | 10:48 WIB
Nikah 2 Hari Langsung Lahiran, Pasutri di Lampung Barat Buang Bayi di Pos Ronda
Polisi menangkap orang tua yang membuang bayi laki-laki di pos ronda di Dusun Tegalero, Pekon Pampangan, Sekincau, Lampung Barat, Selasa (9/7/2024) subuh. [Dok Humas Polres Lampung Barat]

Rumah Sukiman yang jaraknya dengan pos ronda sekitar 100 meter, saat itu ia mendengar suara knalpot motor, lalu meninggalkan pos ronda tersebut.

Setelah itu, terdengar suara tangisan bayi menangis di pos ronda, kemudian Sukiman langsung keluar rumah menuju pos ronda.

Kemudian Sukiman menemukan seorang bayi laki-laki tanpa identitas, dibungkus dengan pakaian bayi dan kardus.

Saat ditemukan warga, kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat memakai pakaian baju bayi lengkap, setelah itu bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Sekincau.

Baca Juga:Bayi Laki-laki Dibuang di Pos Ronda Lampung Barat, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini