SuaraLampung.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil melepaskan cincin di jari remaja 16 tahun.
Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah mengatakan pihaknya berhasil melepaskan cincin di jari seorang remaja bernama Muhammad Syahroni, warga Korpri, Ragom Mufakat 2, Kecamatan Kalianda.
"Anggota telah melaksanakan evakuasi cincin di jari manis Muhammad Syahroni yang datang ke Posko Damkar Kalianda untuk meminta bantuan melepaskan cincin," kata dia.
Rully menjelaskan, remaja tersebut datang ke posko Damkar Kalianda bersama keluarganya pada Selasa (25/6/2024) pukul 20:45 WIB untuk meminta bantuan mengevakuasi cincin di jari manis yang tidak bisa dikeluarkan dan sudah mulai membengkak.
Baca Juga:Awasi Politik Uang! Bawaslu Lampung Selatan Siap Kawal Ketat Pilkada 2024
Pemotongan cincin berlangsung kurang lebih selama setengah jam. Setelah evakuasi berjalan lama akhirnya cincin di jari manis tersebut berhasil dilepas oleh petugas.
"Kemudian anggota mempersiapkan peralatan dan menindaklanjuti, selesai evakuasi pukul 21:01 WIB," ujarnya.
Petugas Damkarmat Lampung Selatan memiliki keahlian multifungsi. Selain mampu memadamkan kebakaran, mengevakuasi ular dan biawak, evakuasi korban bencana dan hanyut di sungai, juga menjadi rujukan untuk mengatasi beragam persoalan warga termasuk mengevakuasi cincin. (ANTARA)