SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam dua bulan terakhir.
Dari empat kasus yang diungkap, kata Kepala BNN Lampung Brigjen Budi Wibowo, ada empat orang tersangka yang ditangkap.
Hasil ungkap empat kasus tersebut, BNN Lampung menyita barang bukti berupa sabu seberat 6 kilogram dan ganja satu kilogram.
"Dari Januari kasus yang berhasil kami ungkap itu delapan perkara dengan tersangka yang ditahan sembilan orang," kata Budi, Senin (24/6/2024).
Baca Juga:Perang Melawan Narkoba: BNN Lampung Gandeng Nelayan Jaga Jalur Laut
Dia mengatakan bahwa pada 2024 eskalasi peredaran narkotika di Lampung terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun secara jumlah terdapat penurunan.
"Sebenarnya ada peningkatan eskalasi ya, namun untuk pasokan narkotika secara keseluruhan sedikit mengalami penurunan. Kami juga terus bergerak dan berkoordinasi dengan instansi lain dalam memberantas narkotika dalam upaya mewujudkan Indonesia emas,", kata dia.
Budi Wibowo mengungkapkan bahwa dalam upaya memberantas narkotika tentu bukan hanya dengan penangkapan saja, namun juga edukasi dan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
"Kami bersama TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya terus mengedukasi masyarakat guna meningkatkan imun dan daya tangkal terhadap wujud rayu tipu daya orang yang berusaha memasukkan narkotika secara ilegal," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:ASN Lampung Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Gubernur: Utamakan Pelayanan