Pendapat kedua lebih kuat. Karena terdapat beberapa riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat setelah witir. (Sunan at-Turmudzi, 2/318).
Oleh karena itu, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud.