SuaraLampung.id - Sebanyak 10 remaja yang sedang nonkrong di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024) dini hari, digelandang ke Markas Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, saat itu Tim Walet yang melintas di lapangan Kalpataru melihat sekelompok remaja sedang nongkrong.
Curiga, Tim Walet lalu menghampiri sekelompok remaja itu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, tim mengamankan barang bukti berupa selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan tiga lempeng pil koplo.
Saat didatangi, salah satu remaja yang ada di lokasi tersebut membuang ponsel dan barang yang diduga berupa lintingan ganja.
Baca Juga:Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
"Sempat dibuang, namun berhasil kami temukan yaitu selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan dua lempeng pil koplo," ujar Kompol Sugeng dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat diiterograsi, barang haram tersebut dibeli dari seseorang di daerah Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, seharga Rp100 ribu.
Mereka juga mengakui saat berkumpul juga mengkonsumsi pil koplo dan meminum tuak.
Selanjutnya 10 remaja dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Satres Narkoba guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Sugeng mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga:Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung