Viral 2 Remaja Meninggal Diduga Overdosis di Acara Organ Tunggal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Ini

Helmy Santika merasa prihatin terkait peningkatan kejahatan yang bermula dari kegiatan organ tunggal

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Februari 2024 | 10:38 WIB
Viral 2 Remaja Meninggal Diduga Overdosis di Acara Organ Tunggal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Ini
Ilustrasi Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Irjen Helmy Santika mengeluarkan instruksi merespons kasus dua remaja meninggal overdosis di acara organ tunggal. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika merespons cepat kasus dua remaja yang diduga meninggal karena overdosis dalam acara organ tunggal di Pesawaran, pada Minggu (18/2/2024).

Menyikapi hal ini, Helmy Santika mengambil langkah tegas dalam menghadapi kriminalitas yang melibatkan kegiatan hiburan organ tunggal.

Helmy Santika merasa prihatin terkait peningkatan kejahatan yang bermula dari kegiatan organ tunggal di sejumlah daerah.

"Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari hiburan organ tunggal, mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba," kata Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:Tak Ada Izin, Pemilih Lahan Minta Proyek Penampungan Air BUMDes di Desa Bawang Dipindah

Dalam penanganan situasi ini, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional, terutama batas waktu hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat.

Irjen Helmy menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional, dimana kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

"Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik organ tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku," tegas Irjen Helmy.

Upaya tersebut, tentunya melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha organ tunggal.

Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Tim Basarnas Lampung Selamatkan Gadis 19 Tahun yang Hendak Bunuh Diri dari Tower BTS di Pesawaran

Sementara itu, Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan organ tunggal di Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses.

Sebelumnya, dua remaja di Pesawaran, Lampung dikabarkan tewas diduga over dosis dalam acara hiburan organ tunggal.

Namun, belum diketahui identitas kedua korban tersebut. Video detik-detik memperlihatkan remaja putri dalam kondisi kritis pun viral di media sosial.

Dari video yang beredar, tampak wanita dalam kondisi kritis ditolong oleh beberapa orang lainnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini