SuaraLampung.id - Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu) menggelar kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Senin (4/12/2023).
Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung dalam pelaksanaan kampanye Prabowo-Gibran itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
"Untuk temuan pelanggaran dalam kampanye tadi kami belum ada temuan," kata Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa JP, Senin (4/12/2023).
Menurut dia, kampanye Prabowo-Gibran di PKOR Way Halim Bandar Lampung yang menghadirkan band Dewa 19 itu sudah sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Baca Juga:PAD Retribusi Kir Kota Bandar Lampung Sudah 97 Persen
"Pantauan kami semua berjalan kondusif, termasuk bahan kampanye yang dibagikan itu hanya baju bergambar Prabowo-Gibran, jadi tak masalah," kata Oddy.
Jajaran Panwaslu juga telah memberikan imbauan kepada para anak muda agar mereka tidak masuk lebih ke dalam area panggung karena masih memakai seragam sekolah.
"Untuk jumlah masyarakat yang datang tadi masih di bawah 10 ribu, terkait antusias, kami lihat banyak anak muda SMA. Tetapi sudah kami imbau agar tidak masuk ke dalam arena, atau meminta mereka tak pakai seragam untuk masuk tempat kampanye," kata dia.
Terkait masih adanya siswa yang pakai seragam sekolah, Oddy menegaskan, itu adalah oknum siswa yang bandel karena antusias ingin menonton Dewa 19.
"Terpenting sudah kami beri imbauan kepada anak-anak sekolah itu, kemudian pembawa acara juga sudah memberikan imbauan juga. Sehingga ini belum masuk dalam temuan pelanggaran," katanya.
Baca Juga:Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
Dia menjelaskan bahwa dalam pengawasan kampanye peserta pemilu terdapat beberapa poin yang diawasi oleh jajaran pengawas pemilu.
"Pertama, STTP-nya, kemudian kami lihat dari apa yang dibagi di lapangan, dan netralitas aparatur sipil negara apabila ada di lokasi," kata Oddy. (ANTARA)