SuaraLampung.id - Sebanyak 40 laporan jalan rusak di Provinsi Lampung masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung selama Triwulan III 2023.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, laporan yang masuk ke Ombudsman pada Triwulan III 2023 sebanyak 64 laporan.
Dari 64 laporan yang masuk periode Juli-September 2023 ini, kata Nur Rakhman Yusuf, didominasi laporan jalan rusak sebanyak 40 laporan.
Banyaknya laporan jalan rusak ini yang masuk ke Ombudsman ini diduga karena efek viralnya TikTokers Bima yang mengkritik jalan rusak di Lampung.
Baca Juga:Profil Abdul Moeloek, Sosok Dokter Pejuang di Era Perang Kemerdekaan
"Mungkin hal ini mendorong masyarakat untuk berani dan percaya diri melapor ke Ombudsman," kata Nur Rakhman Yusuf.
Nur Rakhman menduga sebelum kemunculan TikTokers Bima, masyarakat hanya bisa mengeluh karena bingung harus melapor ke mana.
Ketika Bima muncul dan viral, kata dia, ini membuat masyarakat lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak di sekitar mereka.
"Tentunya, ke depan kami harap akan semakin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman sehingga semakin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung," kata dia.
Namun begitu, lanjut dia, keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung telah selesai dan ditutup.
Baca Juga:Sejarah Tanjungkarang, Berawal dari Tempat Singgah Pedagang di Daerah Simpur
"Laporan untuk keluhan ke Ombudsman sudah kami tutup, dari 64 laporan yang masuk ke kami yang sudah selesai sebanyak 48 laporan termasuk 40 laporan jalan rusak," kata dia.
“Dari 64 laporan, jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, termasuk 40 laporan jalan rusak di Lampung,” kata dia. (ANTARA)