SuaraLampung.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama.
Peran AKP Andri Gustami adalah membantu meloloskan penyelundupan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dari luar negeri ke Pulau Jawa yang dikirim lewat jalur darat.
Paket narkotika yang mau dikirim ke Pulau Jawa lewat jalur darat biasanya harus melalui pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Di sinilah AKP Andri Gustami memainkan perannya. Sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, ia membantu pengawalan agar paket narkotika milik Fredy Pratama lolos dari pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga:AKP Andri Gustami Terancam Hukuman Mati, Bantu Loloskan 150 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Andri Gustami mengambil narkotika di dalam salah satu kamar di Hotel Grand Elty maupun di Villa Negeri Baru Resort Kalianda Lampung Selatan.
Kemudian Andri Gustami membawa paket narkotika itu dengan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke Kapal Ferry Express maupun dengan cara menemui kurir pembawa narkotika di area KM20 Tol Kalianda dan mengawalnya.
"Pengawalan dilakukan hingga sampai ke area antrian masuk Kapal Ferry Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di pintu depan masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata JPU Eka di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (23/10/2023).
Total sudah delapan kali AKP Andri Gustami membantu meloloskan narkotika jenis sabu dan ekstasi milik jaringan Fredy Pratama. Ia mendapat upah total Rp1,2 miliar dan honor Rp120 juta.
Awal Masuk Jaringan Fredy Pratama
Baca Juga:Petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Awal keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama adalah ketika ia menangkap seorang kurir sabu jaringan Fredy Pratama bernama Ical di jalan Tol ruas Terbanggi Besar-Bakauheni pada Agustus 2022 lalu.
- 1
- 2