Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga Rugikan Negara Sebesar Rp 439 Miliar

potensi kerugian negara sebesar Rp439.55 miliar

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:20 WIB
Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga Rugikan Negara Sebesar Rp 439 Miliar
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik. Polda Lampung nyatakan kerugian negara kasus korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, untuk pembangunan Bendungan Margatiga mencapai Rp439.55 miliar. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, untuk pembangunan Bendungan Margatiga mencapai Rp439.55 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, potensi kerugian negara sebesar Rp439.55 miliar tersebut didapat berdasarkan hasil audit terhadap jumlah pembayaran negara atas 1.438 dan 306 bidang tanah genangan yang terdampak Bendungan Margatiga.

Ia mengatakan bahwa audit dilaksanakan dalam dua tahap. Audit tahap pertama, terhadap 1.438 bidang tanah genangan, dimana pada hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-154/PW08/2/2023 tanggal 11 Mei 2023, terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi.

Setelah penetapan lokasi, lanjut dia, terdapat mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp425.397.437.600 dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp507.598.939.743.

Baca Juga:Profil Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika yang Divonis Bebas atas Kasus Dugaan Korupsi

"Sedangkan jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian sebesar kepada para pemilik bidang sebesar Rp82.201.502.142," kata dia.

Kemudian, ia mengatakan bahwa audit tahap kedua, terhadap 306 bidang tanah genangan, berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor : PE.04.03/LHP-294/PW08/5/2023 tanggal 18 Agustus 2023, bahwa terdapat potensi kelebihan pembayaran sebagai akibat adanya penanaman setelah penetapan lokasi.

Mark up dan perhitungan fiktif atas tanaman, bangunan, kolam dan ikan pada bidang-bidang tanah pada pembangunan Bendungan Margatiga Kabupaten Lampung Timur yang belum dibebaskan sebesar Rp14.148.053.186,01,(penyelamatan potensi kerugian negara) dari usulan pengajuan uang ganti kerugian sebelum audit sebesar Rp23.983.448.885,00.

"Sementara jumlah yang layak untuk dibayarkan sebagai uang ganti kerugian kepada para pemilik bidang sebesar Rp9.835.395.698,99. Sehingga dari hasil kedua audit tersebut, telah dilakukan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp439.545.490.786," kata dia.

Sebelumnya, Polda Lampung mengambil alih penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur untuk pembangunan bendungan Margatiga. (ANTARA)

Baca Juga:Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini