Harga BBM di Way Haru Capai Rp 17 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya

yang membuat harga bahan pokok dan BBM mahal adalah akses jalan serta ongkos ojek yang tinggi.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 17 Oktober 2023 | 13:03 WIB
Harga BBM di Way Haru Capai Rp 17 Ribu per Liter, Ini Penyebabnya
Ilustrasi mobil tangki BBM Pertamina. Harga BBM di Way Haru, Pesisir Barat, mencapai Rp 17 ribu per liter. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite di Desa Way Haru, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mencapai Rp17.000 per liter.

Aparatur Desa Way Haru, Surohman mengatakan, yang membuat harga bahan pokok dan BBM mahal adalah akses jalan serta ongkos ojek yang tinggi.

"Kayanya walaupun ada SPBU juga kalau kondisi jalan kaya gitu (jelek) tetap harga barang nya mahal bang, karena yang bikin mahal itu adalah ongkosnya," katanya.

Dirinya beserta masyarakat yang ada di wilayah Desa Way Haru, mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah pusat atau pihak Pertamina agar program BBM satu harga untuk wilayah 3T masuk di Desa Way Haru.

Baca Juga:Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Porsonel Polres Pasaman Barat Disiagakan di SPBU

"Iya bang, memang pihak Pertamina harus hadir terkait masalah tingginya harga BBM di Pekon Way Haru," ujarnya.

Sebelumnya pihak Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading mengembangkan program BBM satu harga dengan dua cara, yakni percepatan pembangunan BBM satu harga melalui bantuan perangkat percepatan dan meningkatkan kehandalan sarana dan fasilitas SPBU, dalam bentuk SPBU mini dan Pertamina Shop (Pertashop).

Sebagai BUMN, Pertamina menjalankan amanah undang-undang menyediakan energi di seluruh pelosok negeri berdasarkan prinsip availability (ketersediaan), accesibility (terbukanya akses) affordibility (kemampuan), acceptability (penerimaan pasar), dan sustainability (kesinambungan).

Sejak 2017, Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membangun lembaga penyalur BBM di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dengan memberlakukan harga BBM yang sama di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kebijakan yang dikenal dengan program BBM satu harga, pemerintah melalui Kementerian BUMN mendorong perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama dalam aspek ketersediaan energi.

Baca Juga:Jangan Lupa Harga BBM Pertamina Non Subsidi Telah Berubah, Jadi Segini

Pada roadmap awal, program BBM satu harga yang berlangsung pada periode 2017-2019 menargetkan 150 fasilitas penyalur. Namun, besarnya manfaat yang dinikmati masyarakat di wilayah 3T, mendorong pemerintah bersama Pertamina sebagai BUMN berkomitmen memperluas program tersebut hingga 2024. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini