SuaraLampung.id - Seorang istri perwira menengah (pamen) Polda Lampung diduga melakukan perundungan terhadap istri anggota perwira Polda Lampung.
Informasi yang diterima Suaralampung.id, peristiwa perundungan terjadi di Rumah Makan Bebek Belur, Rajabasa, Rabu (11/10/2023) siang.
Akibat perundungan itu, korban mengalami syok dan sempat pingsan hingga harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kabar beredar, korban inisial Ay dipanggil istri pamen Polda Lampung ke rumah makan Bebek Belur karena urusan penjualan roti di kantin SPN Kemiling Polda Lampung.
Ay selama ini berjualan roti di kantin SPN Kemiling secara resmi melalui Koperasi SPN Kemiling. Rupanya hal ini dipermasalahkan oleh istri pamen Polda Lampung itu.
Pada saat dipanggil ke Rumah Makan Bebek Belur, Ay dimarahi oleh istri pamen Polda Lampung itu menggunakan kata-kata kasar dan ancaman.
Ay diminta untuk tidak lagi berjualan roti di SPN Kemiling. Istri pamen Polda Lampung itu lalu memaksa Ay menandatangani sisa kuitansi tanda terima pembayaran sebesar Rp17 juta yang belum dibayarkan Koperasi SPN Kemiling.
Ay menolak karena merasa selama ini hubungannya dengan Koperasi SPN Kemiling baik-baik. Hal ini membuat istri pamen Polda Lampung naik pitam lalu mencaci maki Ay menggunakan kata-kata kasar.
Ay yang syok mendapat perlakuan tidak menyenangkan itu langsung pingsan saat keluar dari Rumah Makan Bebek Belur, di Jalan Pramuka, Rajabasa.
Baca Juga:Bersama Membangun Sekolah Aman dan Nyaman Tanpa Kekerasan
Beruntung tukang parkir di rumah makan tersebut membantu mengangkat Ay ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.