SuaraLampung.id - Lima pelajar di Pringsewu ditangkap polisi karena membobol toko penjualan produk rokok elektrik (Vape) di Ambarawa.
Kelima pelajar itu masing-masing berinisial SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13) dan WF (15). Polisi menangkap mereka pada Selasa (5/9/2023) dini hari.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, para pelajar itu diduga melakukan pencurian di toko penjualan peralatan rokok elektrik "Trilogi Vape Store" di Ambarawa Pringsewu.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka masuk ke toko setelah berhasil membobol pintu belakang toko menggunakan potongan besi.
Baca Juga:AKHIRNYA! Polisi Tangkap Rekan Mahasiswi Cantik Magelang Pencuri Puluhan iPhone Dan Macbook
Dalam aksinya itu, kelima pelajar menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu dan satu ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta.
Pemilik toko, Beni Sunarko (31) warga Ambarawa ini baru mengetahui kejadian pencurian itu sekira pukul 16.30 WIB saat akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang. Dia mendapati dalam tokonya berantakan.
"Sadar menjadi korban kejahatan, dia lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," ujar AKP Rohmadi pada Rabu (6/9/2023) siang dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam waktu kurang dari seminggu, polisi mengungkap kasus tersebut. Selain kelima pelaku barang hasil kejahatan juga berhasil disita.
Motif para pelajar SMP Itu nekat mencuri karena keinginan mempunyai rokok elektrik.
Baca Juga:Modus Tanya Alamat, Wanita Paruh Baya Ini Gasak Perhiasan Emas di Way Lima
"Mereka sudah lama ingin punya rokok elektrik tapi tak punya uang untuk beli jadi mereka berkomplot membobol toko itu," bebernya.