SuaraLampung.id - Aksi demo mahasiswa menuntut penolakan undang-undang cipta kerja (Ciptaker) di DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023) berakhir ricuh.
Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa tidak diizinkan masuk ke lingkungan DPRD Lampung. Sementara hasil dialog membuahkan jalan buntu.
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil itu, juga sempat merusak kawat duri yang dipasang aparat keamanan di sekitaran lokasi aksi.
Aparat kepolisian lalu menembakkan water canon ke arah mahasiswa. Tembakan water canon ini dibalas dengan lemparan batu ke arah lingkungan DPRD Lampung, dan petugas keamanan.
Setelah itu, hujan deras kemudian mengguyur dan membantu memukul mundur massa. Sejumlah mahasiswa ditangkap aparat kepolisian.
Sementara itu dari video yang beredar, terlihat sejumlah aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap peserta aksi yang berasal dari LBH Bandar Lampung.
LBH Bandar Lampung akan menggelar konferensi pers pada malam ini menyikapi aksi represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi penolakan UU Ciptaker.