Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Peran Herman HN dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila adalah sebagai pihak

Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Februari 2023 | 13:57 WIB
Terungkap Peran Herman HN dalam Perkara Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Ilustrasi Herman HN. Terungkap peran Herman HN dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Keterlibatan mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023).

Peran Herman HN dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila adalah sebagai pihak yang membantu Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Marzani memasukkan anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran.

Hal ini diakui sendiri oleh Marzani saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (16/2/2023) dengan terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Marzani mengaku awalnya hanya kenal Herman sebagai Wali Kota Bandar Lampung dua periode. Kemudian Marzani juga mengenal ajudannya bernama Yayan Saputra.

Baca Juga:Herman HN Mangkir Panggilan Saksi di Persidangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Lalu Marzani ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, apakah pernah memasukkan anaknya ke Unila di tahun 2022. Marzani membenarkannya, pernah mendaftarkan anaknya ke Unila inisial M.

"Saya tidak hubungi pejabat Unila, tapi saya minta tolong ke Herman HN. Saya datangi Herman HN, karena anak saya mau masuk Unila, saya bingung jadi saya minta tolong dia," kata Marzani dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Awalnya Marzani mendaftarkan anaknya masuk Unila lewat jalur SBMPTN, tapi tidak lulus, sehingga anaknya ikut jalur mandiri. Saat SBMPTN itu, Marzani mengaku sudah hubungi dan minta tolong ke Herman HN, juga kasih nomor tes anaknya.

Kemudian Marzani mendatangi rumah Herman HN bersama istri dan anaknya sekitar April 2022 sebelum pengumuman SBMPTN. Marzani mengaku minta tolong ke Herman HN, karena dianggap berpengaruh, dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat.

Kemudian Marzani meminta bantuan Herman HN, untuk menghubungi Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo. Marzani sendiri tahu Budi Sutomo, saat bertugas di Tulang Bawang, namun Marzani tidak seberapa kenal.

Baca Juga:Berapa Harta Kekayaan Joko Sumarno? Perwira Polisi yang Bayar Mahar Kelulusan Putrinya di Unila

Tak lama kemudian, ajudan Herman HN bernama Yayan Saputra menghubungi Marzani, bahwa Herman HN sudah menghubungi Budi Sutomo. Setelah itu, Marzani menitipkan uang senilai Rp250 juta ke besannya bernama Saprodi, untuk diserahkan ke Yayan Saputra.

"Uang itu diserahkan untuk Budi Utomo, saya yakin dia (Yayan) berikan ke Budi. Bisa nitip uang ke dia awalnya tidak ada informasi apapun, jadi itu hanya inisiatif saya," ujar Yayan.

Namun setelah uang itu diberikan, anaknya tidak lolos Unila lewat jalur SBMPTN. Kemudian Marzani dianjurkan agar anaknya mendaftar lagi lewat jalur mandiri, hingga akhirnya dinyatakan lolos.

Setelah itu, Marzani ditanya JPU KPK apakah uang Rp250 juta saat SBMPTN dikembalikan, Marzani menjawab uang itu tidak dikembalikan. Kemudian uang itu untuk infak, karena anaknya lolos jalur mandiri.

Lalu Marzani kembali ditanya, apakah setelah lolos jalur mandiri diminta uang infak lagi, Marzani menjawab tidak ada. Namun ia diminta membayar uang SPI senilai Rp250 juta dan uang kuliah tunggal (UKT) Rp17,5 juta.

Berita Terkait

"Hari ini 31 Mei pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali.

news | 15:56 WIB

Ali mengungkap dari lima saksi dua, di antaranya hakim, mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah dan Hakim Agung MA, Prim Haryadi

news | 12:20 WIB

Majelis Hakim Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Sudrajad pada sidang vonis pada Selasa (30/5/2023).

news | 17:30 WIB

Windy Idol disebut-sebut memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung. Lantas, apa perannya?

news | 16:49 WIB

Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan

selebtek | 14:58 WIB

News

Terkini

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB

api diduga muncul dari mobil tangki, lalu menyambar gudang dan pekarangan rumah warga.

News | 14:30 WIB

Pemkot Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus yang menjerat ASN kota setempat tersebut.

News | 20:09 WIB

Pelaku pembunuhan Yuyun ternyata suaminya sendiri berinisial NA (62)

News | 16:44 WIB

KPPU berpendapat terdapat dampak persaingan usaha dari Surat Edaran Wali Kota Metro

News | 14:58 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 19:30 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

News | 17:04 WIB

Dokter Zam Zanariah ketahuan berpartisipasi dalam kegiatan pertemuan relawan Anies Baswedan

News | 15:00 WIB

keadaan PLTS di Way Haru yang dibangun pada tahun 2016 dan hanya berfungsi tujuh bulan saja,

News | 14:26 WIB

sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Rektorat UIN Raden Intan Lampung menghapus pungutan liar (Pungli)

News | 16:49 WIB

pernah melihat langsung seorang ART loncat pagar tembok belakang rumah terduga pelaku inisial S.

News | 13:43 WIB

Lokasi tempat pembangunan tower BTS 4G Bakti Kominfo itu terletak di Desa Wayharu Kecamatan Bengkunat

News | 13:19 WIB

Selain itu, Karomani juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp8 miliar 75 juta.

News | 21:39 WIB

Mereka setiap hari dianiaya majikan dan anak-anaknya. Parahnya lagi ada yang sampai ditelanjangi.

News | 20:00 WIB
Tampilkan lebih banyak