SuaraLampung.id - Tak tahan melihat anaknya dipukuli suaminya, Sukiman melaporkan menantunya ke Polres Mesuji atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sukiman (62) warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, mengatakan peristiwa KDRT terjadi pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 05:30 WIB di Umbul Paguyupan, Register 45.
Ini berawal saat Sukiman pulang dari pasar menuju rumah anaknya di Register 45. Dia melihat di rumah anaknya ramai tetangga setempat.
Sesampai di kediaman anaknya, tiba-tiba langsung dipeluk salah satu warga sekitar sambil mengatakan anaknya sering dipukul suaminya.
“Selama ini anakmu sering dipukuli sama suaminya," kata warga tersebut diungkap Sukiman dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sukiman masuk ke rumah dan bertemu anaknya yang terlihat pipi sebelah kanan anaknya memar seperti bekas benturan benda tumpul.
Ketika ditanyakan kepada anaknya, Siti Nurhasanah mengaku baru mengalami pemukulan oleh suami di bagian pipi sebanyak dua kali, paha dan kaki dipukul juga sebanyak dua kali.
Akibat peristiwa itu, Sukiman melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Mesuji guna proses hukum lebih lanjut.
Salah satu tetangga korban yang berinisial BD, membenarkan kejadian yang menimpa anak Sukiman yang dilakukan Su.
Baca Juga:Terungkap, Venna Melinda Beberkan KDRT Pertama Kali yang Dilakukan oleh Ferry Irawan
“Iya mas bener kejadian itu, bahkan ditempuh lewat jalur hukum oleh keluarga korban,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
“Iya, kasus ini masih dalam penyelidikan dan undangan klarifikasi," ungkapnya, Rabu (25/1/2023).