MUI Lampung Minta Polisi Bebaskan Para Remaja yang Merusak Kantor MUI Lampung

Wakil Ketua MUI Lampung, Solihin mengatakan, pihaknya meminta para pelaku untuk dibebaskan karena rata-rata masih anak

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:10 WIB
MUI Lampung Minta Polisi Bebaskan Para Remaja yang Merusak Kantor MUI Lampung
Ilustrasi Kantor MUI Lampung dirusak orang tak dikenal, Jumat (30/12/2022). MUI Lampung minta Polda Lampung bebaskan para remaja tersangka perusakan kantor MUI Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung meminta Polda Lampung membebaskan lima remaja yang dijadikan tersangka pengrusakan kantor MUI Lampung di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung.

Wakil Ketua MUI Lampung, Solihin mengatakan, pihaknya meminta para pelaku untuk dibebaskan karena rata-rata masih anak di bawah umur usia remaja. Pihaknya juga menghormati proses hukum di kepolisian.

"Dengan itu, kami harap kontruksi perkara jangan sampai ada kesalahan informasi sebagian kelompok. Kami ingin ada restoratif justice, sehingga semua persoalan diselesaikan secara damai," kata Solihin saat menghadiri ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selain itu, MUI berharap kedepannya ada pembinaan ke anak-anak yang berhadapan dengan hukum, utamanya di Dinas Sosial Lampung. Hal itu mengingat para tersangka masih anak-anak, usianya masih panjang.

Baca Juga:Maling Bobol Rumah Anggota Polda Lampung, Gondol Perhiasan Emas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung menjelaskan, dalam perkara itu, awalnya Polda Lampung mengamankan 14 remaja diduga pelaku, hingga berakhir penetapan tersangka lima orang. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.

"Mereka yang ditetapkan tersangka itu tidak dilakukan penahanan. Dalam prosesnya, kami bekerjasama dengan instansi terkait dalam bentuk pembinaan dan menerapkan prosedur yang ada, baik asesmen maupun pembinaan dari Dinas Sosial," jelas Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung.

Sebelumnya, kasus tersebut dilatari karena rebutan perempuan, hingga terjadi perkelahian sekelompok remaja di jembatan dekat SMA Al-Kautsar. Kemudian perkelahian berlanjut di depan Kantor MUI Lampung.

Motif mereka itu, berawal adanya kesalah pahaman diantara beberapa orang yang diamankan terkait hubungan pacaran. Kemudian terjadi keributan dan saling lempar batu, hingga mengenai Kantor MUI Lampung.

Baca Juga:Berkas Perkara Pelimpahan Tahap Dua, Mantan Direktur PT KNT Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini