Kemudian Karomani ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, apakah masih ingat nama calon mahasiswa baru yang dititipkan ke dirinya lewat Mualimin dan Budi Sutomo, Karomani mengaku tidak ingat.
Setelah itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani dalam poin ke 11 disebutkan setelah dibuka seleksi, ada beberapa pihak menemui Karomani, untuk menitipkan mahasiswa, lalu dititipkan lewat Mualimin (dosen Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila) total ada 23 nama.
"Saya luruskan, sebenarnya ketika ada penerimaan mahasiswa baru, saya tidak pernah memberikan intruksi untuk menerima titipan. Baik Budi Sutomo maupun Asep Sukohar, mereka selalu berbicara teman kerabat, keponakan, dan lainnya," kata Karomani dalam persidangan.
Kemudian Karomani dicecar sejak kapan penerimaan mahasiswa baru ada praktek kaitannya dengan uang, Karomani menjawab sejak tahun 2020 sampai 2022 ini, namun Karomani mengakui itu hanya uang infak. Lalu Karomani ditanya apakah pernah bertemu terdakwa Andi Desfiandi, ia menjawab pernah di rumahnya, namun waktunya ia lupa.
Baca Juga:Tak Penuhi Passing Grade, Keponakan Zulhas Tetap Lolos Unila Lewat Karomani
Lalu Karomani kembali ditanya, apakah pernah menjelaskan ke Andi Desfiandi untun infak atau ada yang harus diberikan setelah lulus, Karomani membantah tidak pernah menyampaikan hal itu.
Andi hanya menyampaikan terimakasih, lalu Karomani bercerita dirinya sedang membangun Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC), tapi saya tidak pernah menyampaikan meminta sesuatu ke Andi.