Kemudian Karomani diminta menjelaskan kode 23 nama, dalam barang bukti yang ditulisnya di secarik kertas oleh JPU KPK. Nama itu ada Utut PDIP anggota DPR RI, langsung WhatsApp Karomani, menitipkan salah satu stafnya, namun untuk infak tidak ada.
Lalu ada dua nama lainnya sebagai anggota DPR RI yakni Tamanuri menitipkan satu mahasiswa dan M. Khadafi menitip satu mahasiswa.
Ada juga nama Thomas Riska (pemilik Tegal Mas), menitipkan satu nama, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menitip satu nama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar, hingga satu anggota Polda Lampung.
Dalam persidangan, awalnya Karomani dicecar pertanyaan tugas spesifiknya dalam penerimaan mahasiswa baru terkait kebijakan dan lainnya.
Baca Juga:Tak Penuhi Passing Grade, Keponakan Zulhas Tetap Lolos Unila Lewat Karomani
Awalnya Karomani membeberkan, dirinya berkoordinasi dengan pusat di Jakarta, baik penerimaan SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur mandiri. Kemudian dilanjutkan rapat dengan para rektor, membahas penentuan kuota mahasiswa hingga pembentukan panitia seleksi mahasiswa.
Kemudian Karomani ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, apakah masih ingat nama calon mahasiswa baru yang dititipkan ke dirinya lewat Mualimin dan Budi Sutomo, Karomani mengaku tidak ingat.
Setelah itu, JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Karomani dalam poin ke 11 disebutkan setelah dibuka seleksi, ada beberapa pihak menemui Karomani, untuk menitipkan mahasiswa, lalu dititipkan lewat Mualimin (dosen Unila) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila) total ada 23 nama.
"Saya luruskan, sebenarnya ketika ada penerimaan mahasiswa baru, saya tidak pernah memberikan intruksi untuk menerima titipan. Baik Budi Sutomo maupun Asep Sukohar, mereka selalu berbicara teman kerabat, keponakan, dan lainnya," kata Karomani dalam persidangan.
Kemudian Karomani dicecar sejak kapan penerimaan mahasiswa baru ada praktek kaitannya dengan uang, Karomani menjawab sejak tahun 2020 sampai 2022 ini, namun Karomani mengakui itu hanya uang infak. Lalu Karomani ditanya apakah pernah bertemu terdakwa Andi Desfiandi, ia menjawab pernah di rumahnya, namun waktunya ia lupa.
Baca Juga:Rp10 Triliun untuk Tangani Banjir di Jakarta, PKS Yakin Heru Budi Bisa karena Ada Bantuan dari Pusat
Lalu Karomani kembali ditanya, apakah pernah menjelaskan ke Andi Desfiandi untun infak atau ada yang harus diberikan setelah lulus, Karomani membantah tidak pernah menyampaikan hal itu.