Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang

pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 November 2022 | 08:57 WIB
Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang
Ilustrasi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK menyambut baik ajakan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengungkap mafia tambang. [ANTARA/Benardy Ferdiansyah]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif ajakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengungkap kasus mafia tambang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar dalam menopang hajat hidup orang banyak dan sumber energi pembangunan.

Namun, kata dia, sektor pertambangan mempunyai risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya untuk memperbaiki tata kelola dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, pemanfaatannya optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Ajukan Banding Vonis Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sebut Poinnya Pembuktian Dakwaan Gratifikasi

Selain itu, kata dia, KPK telah menginisiasi dan menjalankan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) yang merupakan program bersama kementerian/lembaga.

Gerakan itu melibatkan pemerintah daerah dan "stakeholder" lain dalam penyelamatan sumber daya alam sektor sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, kelautan, dan perikanan sejak 2015.

Ia mengungkapkan KPK baru-baru ini melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan terdiri atas KPK, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan pemerintah daerah.

Satgas itu dibentuk untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tata kelola dan perizinan sektor pertambangan di Indonesia. Pembentukan satgas dilakukan karena maraknya praktik korupsi di sektor pertambangan.

"Mulai dari banyaknya penerbitan izin usaha pertambangan yang tidak berstatus 'clean and clear' hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri (IUPHHK-HTI)," ujar Ali.

Baca Juga:KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan koordinasi dan evaluasi secara menyeluruh dari berbagai pihak di sektor pertambangan agar risiko korupsi itu bisa dicegah dan secara simultan memberikan kontribusi pada penerimaan negara secara optimal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini