Anggaran Komcad Bermasalah, Ini Perintah Jokowi ke Prabowo Subianto

Kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jokowi meminta dilakukan perbaikan terhadap anggaran Komcad.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 November 2022 | 11:41 WIB
Anggaran Komcad Bermasalah, Ini Perintah Jokowi ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memperbaiki laporan keuangan anggaran Komcad di Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA]

Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran.

Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp123,07 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.

BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp582,99 miliar, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku.

Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp527,27 miliar di Kemenhan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.

Baca Juga:Kapolri Terkejut saat Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya, Lihat Ada Krishna Murti Lagi Bikin Sim

BPK mengatakan permasalahan itu timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga hal tersebut menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

BPK merekomendasikan kepada menhan agar memerintahkan Kepala Baranahan dan PPK segera menyelesaikan penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan serta menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenhan memverifikasi hasil pekerjaan dan kewajaran nilai pembayaran tersebut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini