Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua

Kamaruddin menyatakan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Yosua.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:57 WIB
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir Yosua
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Kamaruddin mengungkap fakta Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Yosua. [Suara.com/Arga]

Kamaruddin menjelaskan bahwa informasi itu didapatkannya dari sumber rahasia yang tak mau ia ungkapkan di persidangan.

"Hakim tadi meminta disebutkan sumber-sumbernya saya bilang sampai kiamat pun enggak akan saya berikan karena saya komitmen dengan janji saya," ujar Kamaruddin.

Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban turut dihadiri langsung oleh Bharada E yang hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, PN Jaka Selatan.

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Baca Juga:Derai Air Mata Mahareza Rizky Adik Brigadir J, Beri Kesaksian Menyayat Hati

Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini