Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kemudian dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli.
Terancam Hukuman Berat, Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa
Alasan Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi
Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 20:39 WIB

BERITA TERKAIT
Pengacara Anggap Dakwaan Tidak Kuat dan Tidak Lengkap, Bikin Putri Candrawathi Tak Paham
17 Oktober 2022 | 20:34 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini