Terancam Hukuman Berat, Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Alasan Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi

Tasmalinda
Senin, 17 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Terancam Hukuman Berat, Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kemudian dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini