SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung segera mengajukan alokasi khusus Dana Abadi Kebudayaan kepada pemerintah pusat.
Dana Abadi Kebudayaan ini nantinya diharapkan untuk memperkuat pengembangan kebudayaan lokal di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, pemerintah pusat menyediakan Dana Abadi Kebudayaan 2023 yang diusulkan sebanyak Rp5 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp2 triliun.
Ia mengatakan untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan di Lampung, pemerintah daerah juga akan mengajukan adanya Dana Abadi Kebudayaan di daerah.
Baca Juga:Jokowi Bilang 2023 "Gelap", Ganjar Pranowo Siapkan Lampu, Senter, Petromak, dan Korek
"Pemerintah daerah juga akan menyampaikan ke DPRD untuk diadakan dana abadi seni budaya Lampung, sebab ini sangat bermanfaat untuk kemajuan seni budaya daerah," katanya.
Dia melanjutkan selain akan segera diajukan untuk pengalokasian Dana Abadi Kebudayaan di daerah, untuk membantu menjaga, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya Lampung pihak swasta juga dapat membantu melalui pengalokasian tanggung jawab sosial perusahaan.
"Tidak menutup kemungkinan perlu pula partisipasi dari pihak swasta melalui CSR (Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) yang bisa dialokasikan untuk mengembangkan seni budaya, sehingga seniman dan pelaku budaya pun semakin berkembang," tambahnya.
Dia mengatakan di daerah setempat sejak 2019 para seniman terus melakukan penataan kelembagaan untuk membentuk pusat kesenian di Lampung, yang terdiri atas Akademi Lampung, Dewan Kesenian Lampung, dan Yayasan Kesenian Lampung.
"Jadi perlu pula pemerintah kabupaten dan kota untuk berkomitmen mendukung afirmasi kebijakan anggaran yang lebih maksimalkan lagi, jadi seniman bisa berkarya maksimal juga. Dan nanti Dewan Kesenian Lampung yang jadi katalisatornya," ujar dia.
Baca Juga:Presiden FIFA Akan Datangi Indonesia, Ini Isi Pernyataan Gianni Infantino
Ia menjelaskan saat ini Akademi Lampung dan Dewan Kesenian Lampung masih dalam proses membentuk Yayasan Kesenian Lampung, dengan harapan dapat segera terbentuk secara formal.
"Jadi untuk Akademi Lampung ini bertugas memberikan pertimbangan kebudayaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, memberi nasihat dan pertimbangan kesenian kepada Dewan Kesenian Lampung, serta terlibat secara langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebudayaan, selain melaksanakan programnya sendiri," ucapnya.
Dewan Kesenian Lampung, lanjutnya, memiliki peran sebagai katalisator atas segenap potensi kesenian di wilayah itu.
Selain itu, Yayasan Kesenian Lampung yang akan segera didirikan berdasarkan akta notaris, memiliki tugas untuk menggali dana dari sumber lain, selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, serta mengupayakan tersedianya dana perwalian atau dana abadi untuk kesenian sebagai sumber utama pembiayaan kegiatan kesenian. (ANTAR)