SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung segera mengajukan alokasi khusus Dana Abadi Kebudayaan kepada pemerintah pusat.
Dana Abadi Kebudayaan ini nantinya diharapkan untuk memperkuat pengembangan kebudayaan lokal di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, pemerintah pusat menyediakan Dana Abadi Kebudayaan 2023 yang diusulkan sebanyak Rp5 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp2 triliun.
Ia mengatakan untuk memajukan dan melestarikan kebudayaan di Lampung, pemerintah daerah juga akan mengajukan adanya Dana Abadi Kebudayaan di daerah.
Baca Juga:Jokowi Bilang 2023 "Gelap", Ganjar Pranowo Siapkan Lampu, Senter, Petromak, dan Korek
"Pemerintah daerah juga akan menyampaikan ke DPRD untuk diadakan dana abadi seni budaya Lampung, sebab ini sangat bermanfaat untuk kemajuan seni budaya daerah," katanya.
Dia melanjutkan selain akan segera diajukan untuk pengalokasian Dana Abadi Kebudayaan di daerah, untuk membantu menjaga, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya Lampung pihak swasta juga dapat membantu melalui pengalokasian tanggung jawab sosial perusahaan.
"Tidak menutup kemungkinan perlu pula partisipasi dari pihak swasta melalui CSR (Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan) yang bisa dialokasikan untuk mengembangkan seni budaya, sehingga seniman dan pelaku budaya pun semakin berkembang," tambahnya.
Dia mengatakan di daerah setempat sejak 2019 para seniman terus melakukan penataan kelembagaan untuk membentuk pusat kesenian di Lampung, yang terdiri atas Akademi Lampung, Dewan Kesenian Lampung, dan Yayasan Kesenian Lampung.
"Jadi perlu pula pemerintah kabupaten dan kota untuk berkomitmen mendukung afirmasi kebijakan anggaran yang lebih maksimalkan lagi, jadi seniman bisa berkarya maksimal juga. Dan nanti Dewan Kesenian Lampung yang jadi katalisatornya," ujar dia.
Baca Juga:Presiden FIFA Akan Datangi Indonesia, Ini Isi Pernyataan Gianni Infantino
Ia menjelaskan saat ini Akademi Lampung dan Dewan Kesenian Lampung masih dalam proses membentuk Yayasan Kesenian Lampung, dengan harapan dapat segera terbentuk secara formal.
- 1
- 2