Sadis, Pria di Way Kanan Bunuh 4 Anggota Keluarganya Lalu Jasadnya Dikubur di Septic Tank

Aksi keji E membunuh empat anggota keluarganya terbongkar

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:45 WIB
Sadis, Pria di Way Kanan Bunuh 4 Anggota Keluarganya Lalu Jasadnya Dikubur di Septic Tank
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menggelar jumpa pers menjelaskan kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kamis (6/10/2022). [Dok Polres Way Kanan]

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses pengangkutan jenazah dari dalam septic tank dan akan melakukan autopsi. 

Kedua pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun. Namun, kata Teddy, bisa berkembang, apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini