Angkut Ribuan Liter Solar dan Pertalite tanpa Izin, Pria Ini Ditangkap Polisi

Polisi memergoki SJ saat mengangkut 1.540 liter solar dan pertalite di Pekon Way Gelang

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Angkut Ribuan Liter Solar dan Pertalite tanpa Izin, Pria Ini Ditangkap Polisi
Aparat Polres Tanggamus menangkap seorang warga Bengkunat yang membawa ribuan liter BBM ilegal. [Lampungpro.co/Humas Polres Tanggamus]

SuaraLampung.id - SJ (27), pria asal Pekon Penyandingan, Bengkunat, Pesisir Barat, kedapatan membawa ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar tanpa izin.

Polisi memergoki SJ saat mengangkut 1.540 liter solar dan pertalite di Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Minggu (2/10/2022) malam. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, pelaku ditangkap saat anggotanya menggelar patroli malam.

Saat berpatroli, anggota Polres Tanggamus mencurigai kendaraan pikap Mitsubishi L300 BE 8076 ZX diduga mengangkut BBM subsidi pemerintah.

Baca Juga:Pemerintah Akhirnya Tambah Kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi

"Saat diperiksa, didapati ada 54 jeriken sudah terisi BBM," kata Iptu Hendra Safuan dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ada 40 jeriken berisi 1.400 liter Pertalite dan empat jeriken berisi 140 liter Solar. Selain itu, didapati juga 10 jeriken berisi 350 liter Pertamax dan uang tunai Rp11 juta.

"Dari keterangan pelaku, BBM itu didapat pelaku dari membeli di berbagai SPBU di Tanggamus. Rencananya barang itu akan dibawa ke Bengkunat, Pesisir Barat untuk dijual kembali," ujar Hendra Safuan.

News

Terkini

Erika Carlina mengaku saat itu ia naik taksi online hendak pulang ke rumahnya.

Lifestyle | 03:30 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 29 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

pihaknya menilai ada kriminalisasi ke seseorang, dalam peristiwa yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud.

News | 14:51 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 14:06 WIB

permohonan penangguhan penahanan ini merupakan atensi dari pemerintah kota Bandar Lampung

News | 13:25 WIB

masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.

Lifestyle | 04:10 WIB

siswa SDN 5 Metro Timur, dianiaya oleh AY (44) yang merupakan ayah teman sekolahnya

News | 03:15 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 28 Maret 2023.

Lifestyle | 02:10 WIB

Uang kerugian negara yang dikembalikan Sahriwansah melalui penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung senilai Rp2,69 miliar.

News | 16:19 WIB

Itulah jadwal buka puasa kota Bandar Lampung Senin 27 Maret 2023.

Lifestyle | 14:34 WIB

Dua pelajar SMP inisial FR dan GG ini terlibat duel setelah sempat cekcok diWhatsApp Group.

News | 13:25 WIB

melengkapi berkas tiga ASN Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait tindak pidana korupsi dana tunjangan kinerja (tukin)

News | 11:45 WIB

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Senin, 27 Maret 2023.

Lifestyle | 03:52 WIB

Berikut jadwal buka puasa kota Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu 26 Maret 2023.

Lifestyle | 16:23 WIB

Inilah jadwal imsakiyah Kota Bandar Lampung Minggu 26 Maret 2023.

News | 02:15 WIB
Tampilkan lebih banyak