SuaraLampung.id - Baim Wong membuat heboh dengan membuat konten prank di kantor polisi tepatnya di Polsek Kebayoran Lama.
Dalam konten itu, Baim Wong meminta istrinya Paula Verhoeven ke Polsek Kebayoran Lama melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Konten prank KDRT di kantor polisi itu ramai menuai kecaman dari netizen juga dari sejumlah publik figur seperti Deddy Corbuzier dan Nikita Mirzani.
Sadar kontennya salah, Baim Wong menghapusnya dari YouTube. Terkini Baim Wong sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama meminta maaf.
Baca Juga:Inul Daratista Ikut Bikin Konten Video KDRT, Netizen: Keseruan Dalam Rumah Tangga
Polsek Kebayoran Lama membenarkan bahwa Baim Wong sudah meminta maaf atas konten prank laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Salrase mengapresiasi langkah Baim Wong meminta maaf dan mengakui kesalahan atas pembuatan konten tersebut.
"Ya mungkin ada niat baik saudara Baim untuk meminta maaf kepada institusi. Silakan saja," ujar Febriman, Senin (3/10/2022) dikutip dari Suara.com.
Meski begitu, Febriman juga menegaskan bahwa Baim Wong harus tetap bertanggung jawab atas perbuatan yang diduga melecehkan institusi kepolisian.
"Selama permintaan maaf itu tidak mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi, silakan," ujar Febriman.
Baca Juga:Paula Verhoeven Sudah Ingatkan Baim Wong untuk Tidak Bikin Konten Prank KDRT
Bahkan menurut Febriman, akan ada tindakan tegas atas aksi Baim Wong membuat konten prank di kantor polisi.
"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula ini publik figur," katanya.
Sebagai publik figur, Febriman merasa Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak seharusnya membuat konten dengan cara mempermainkan institusi kepolisian.
"Itu sangat disayangkan baik secara pribadi maupun institusi, mengingat itu untuk konten pribadi dan itu dilakukan di institusi kepolisian," ujarnya.