SuaraLampung.id - Ratusan petani dan elemen masyarakat sipil di Lampung memperingati Hari Tani dengan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan para petani dan elemen masyarakat sipil di Lampung terkait dengan kesejahteraan petani.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya meminta agar konflik pertanahan di Lampung selesai. Kemudian memberantas mafia tanah di Lampung.
"Konteks kesejahteraan petani agraria dan aspirasi ini, petani alami konflik berkepanjangan. Jadi kami minta persoalan segera diselesaikan, karena adanya kebijakan secara faktual timbul konflik luas termasuk agraria," kata Sumaindra Jarwadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Irjen Fadil Imran Bagikan Roti dan Air Mineral di Demo HTN, Malah Kena Semprot Orator
Mereka mempertanyakan keseriusan Pemprov Lampung dalam mengatasi masalah agraria yang hingga kini belum ada solusinya.
Oleh karenanya, mereka terus mendorong Pemprov Lampung segera menyelesaikan konflik agraria.
"Kami sampaikan aspirasi ke pemerintah, menuntut untuk segera menyelesaikan persoalan agraria. Itu karena akibat konflik ini, akan berdampak pada ketimpangan terhadap mereka," ujar Sumaindra.
Ada pun konflik agraria yang disuarakan, diantaranya konflik petani di Lampung Tengah dengan PT. Sahang Bandar Lampung, konflik petani Tulang Bawang dengan PT. Sugar Group Company (SGC), dan konflik antara petani Tulang Bawang dengan PT. BNIL.
Lalu konflik antara petani Lampung Selatan dengan PTPN VII Unit Usaha Bergen, konflik di Register 45 Mesuji, dan konflik petani dengan Register 22 Way Waya.
Baca Juga:BEM SI Hingga Gebrak Melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI Hari Ini
Kemudian konflik petani dengan mantan Menteri Pertahanan di Way Kanan, Konflik Lahan di Way Ratai Tanah Eks Erfacht (Tanah Bekas Perekbunan) Antara Masyarakat Desa Gunung Rejo, Ponco Rejo, Mulyosari, Ceringin Asri, Desa Wates Way Ratai. Terbaru, perampasan lahan 10 hektar oleh mafia tanah di Desa Malang Sari, Tanjung Sari, Lampung Selatan.