SuaraLampung.id - Proses penangkapan seorang pengedar narkoba di dekat Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Lampung Utara, mendapat perlawanan dari sejumlah orang.
Sekitar enam orang menyerang aparat kepolisian dari Polres Lampung Utara yang hendak menangkap pengedar narkoba pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Alhasil enam orang tersebut ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. Mereka yang ditangkap yakni SR (28), OK (21), YR (24), FG (28), BR (40), dan R (31).
"Mereka diduga kuat mengrusak Stasiun KA Blambangan Pagar. Kemudian mereka juga menjadi penyebab kaburnya pelaku bandar sabu, yang sudah diamankan petugas di dekat stasiun," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (23/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Efek Tak Ditahannya Istri Ferdy Sambo, Lawyer Brigadir J Bilang Citra Polri Makin Tersungkur
Peristiwa ini bermula, sesaat setelah dilakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba. Namun tiba-tiba datang massa di sekitar lokasi yang terprovokasi, lantaran pelaku yang ditangkap berteriak-teriak.
"Kemudian petugas membawa pelaku ke Stasiun KA Blambangan Pagar, namun massa memaksa untuk melepaskannya. Selain itu, massa juga melempari kaca stasiun dengan batu di sekitaran rel kereta," ujar Eko Rendi Oktama.
Untuk menghindari jatuhnya korban, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara menarik mundur anggotanya. Sementara tidak lama setelah kejadian, tim langsung menangkap pada pelaku pengrusakan.
Saat ini, keenamnya masih didalami untuk mengungkap pelaku lainnya.
Sementara dari tangan bandar sabu yang ditangkap, sebenarnya didapati barang bukti lima paket sabu 0,70 Gram, tiga plastik klip bening kecil bekas pakai, dua plastik klip besar bekas pakai, satu kotak rokok, dompet, dan uang Rp432 ribu.
Baca Juga:Heboh Isu Hendra Kurniawan Naik Jet Pribadi ke Jambi, Polri Sebut Semuanya Masuk Materi Tim Khusus