SuaraLampung.id - Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dr. Oktavia Lilyasari, SpJP(K), FIHA memberi tahu cara mengenali penyakit jantung bawaan (PJB) pada bayi baru lahir.
Menurut Oktavia, gejala penyakit jantung bawaan pada bayi yaitu seperti sulitnya dia menyusu, napasnya cepat, biru dan berkeringat dingin.
Kemudian pada anak usia satu bulan ke atas, gejala mencakup seringnya dia tersedak atau terputus saat menyusu, berat badan susah naik, gangguan tumbuh kembang, keluhan biru, infeksi saluran napas berulang dan keterbatasan melakukan aktivitas.
"Biru biasanya di mukosa bibir, mulut, kadang di bawah area mata, bibir warna ungu, kalau berlanjut lebih lama akan timbul jari jendol-jendol seperti tabung dan biru," jelas Oktavia
dalam sebuah acara daring, Kamis (23/9/2022).
Baca Juga:Studi: Bayi dalam Kandungan Dapat Merasakan Makanan yang Dikonsumsi Ibunya
Tanda lainnya bising jantung saat pemeriksaan jantung, nadi lemah dan ekstremitas teraba dingin.
Dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik dan beberapa pemeriksaan penunjang seperti rekam jantung, rontgen dada, pemeriksaan lanjutan berupa kateterisasi jantung.
Sementara pada remaja keluhannya antara lain mudah lelah, sesak napas, sering terbangun karena sesak, sakit dada, berdebar, pingsan serta bengkak di bagian perut dan kaki.
Berbicara faktor risiko PJB, antara lain kelainan gen, riwayat keluarga dengan PJB, sindroma-sindroma tertentu dan faktor ibu seperti mengalami penyakit rubella, toksoplasma, mengalami diabetes, sering menggunakan obat yang tidak direkomendasikan dokter kandungan, kebiasaan minum beralkohol, terpapar radiasi dan merokok.
Oktavia mengatakan sekitar 30 persen penyakit jantung bawaan dapat temukan pada bulan-bulan pertama kehidupan. Oleh karena itu, maka deteksi dini penting kemudian melakukan proses rujukan untuk mendapatkan diagnosis konfirmasi dengan jelas.
Baca Juga:Geger! Setelah Azan Isya, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah Warga Menang Raya
"Masalah terutama di negara berkembang keterlambatan diagnosis. Sebuah jurnal tahun 2016 menyebutkan sekitar 85,1 persen kasus PJB terlambat didiagnosis. Kalau terlambat kemungkinan tata laksana juga akan terlambat," kata dia. (ANTARA)