Atas perbuatan itu, BN, suami dari MS, melaporkan istri dan RZ ke Polresta Bandar Lampung dengan sangkaan perzinaan.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
RL, kerabat dari BN, mengatakan, penggerebekan terjadi ketika MS pergi tanpa kabar pada 11 Juli 2022.
Setelah dilakukan pencarian, diketahui keberadaan MS di Hotel Horison, Bandar Lampung. BN bersama RL lalu mendatangi hotel tersebut.
Baca Juga:3 Rumah Warga di Kemiling Ambruk Diterjang Tanah Longsor
Saat didatangi, MS dan RZ baru keluar dari kamar lalu dikejar oleh BN sampai basement hotel. BN lalu menghubungi polisi.
Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut.
"Bahkan polisi sempat mengambil foto di lokasi kamar tempat RZ dan MS menginap," ujar RL.
Terlapor inisial RZ lewat hak jawabnya membantah telah digerebek di sebuah kamar hotel Horison oleh BN.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Mundur Mendadak, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan