Digerebek di Hotel, Oknum Pegawai PLN dan Oknum Honorer Jadi Tersangka Perzinaan

oknum pegawai PLN dan oknum Disdikbud Kota Bandar Lampung menjadi tersangka perzinaan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 20 September 2022 | 16:16 WIB
Digerebek di Hotel, Oknum Pegawai PLN dan Oknum Honorer Jadi Tersangka Perzinaan
Ilustrasi perselingkuhan. Oknum pegawai PLN dan oknum honorer Disdikbud Bandar Lampung jadi tersangka perzinaan. [Unsplash.com/David Dvořáček]

Atas perbuatan itu, BN, suami dari MS, melaporkan istri dan RZ ke Polresta Bandar Lampung dengan sangkaan perzinaan.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi nomor LP.B/1535/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

RL, kerabat dari BN, mengatakan, penggerebekan terjadi ketika MS pergi tanpa kabar pada 11 Juli 2022.

Setelah dilakukan pencarian, diketahui keberadaan MS di Hotel Horison, Bandar Lampung. BN bersama RL lalu mendatangi hotel tersebut.

Baca Juga:3 Rumah Warga di Kemiling Ambruk Diterjang Tanah Longsor

Saat didatangi, MS dan RZ baru keluar dari kamar lalu dikejar oleh BN sampai basement hotel. BN lalu menghubungi polisi.

Polisi yang dihubungi saat itu langsung ke tempat kejadian perkara di salah satu kamar hotel tersebut.

"Bahkan polisi sempat mengambil foto di lokasi kamar tempat RZ dan MS menginap," ujar RL.

Terlapor inisial RZ lewat hak jawabnya membantah telah digerebek di sebuah kamar hotel Horison oleh BN.

Kontributor : Ahmad Amri

Baca Juga:Kepala SMPN 2 Bandar Lampung Mundur Mendadak, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini