Dapat Undangan Tawuran di Media Sosial, Puluhan Pelajar Nyaris Bentrok di Tanjakan PJR

Para pelajar juga mengakui, hendak tawuran karena ada undangan melalui media sosial.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 September 2022 | 20:24 WIB
Dapat Undangan Tawuran di Media Sosial, Puluhan Pelajar Nyaris Bentrok di Tanjakan PJR
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 24 pelajar ditangkap Polsek Sukarame karena hendak tawuran. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Puluhan pelajar yang hendak tawuran di Jalan Ir Sutami, Way Laga, tepatnya di tanjakan PJR, ditangkap aparat Polsek Sukarame, Jumat (16/9/2022) dini hari.

Para pelajar yang berjumlah 24 orang itu berasal dari Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang bersekolah di Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, lima pelajar dari 24 orang yang ditangkap kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, pedang, dan golok.

Warsito mengutarakan, awalnya petugas mendapat laporan masyarakat sekitar, bahwa ada sekelompok pelajar hendak tawuran di PJR.

Baca Juga:Pemkot Bandar Lampung Segera Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Sukarame segera menuju Tanjakan PJR sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat di lokasi, benar adanya ditemukan sekelompok pelajar hendak tawuran. Kemudian Polsek Sukarame dibantu masyarakat sekitar, berhasil mengamankan mereka.

"Dari 24 pelajar, lima diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka, karena membawa senjata tajam. Dari pengakuan, mereka ini hendak tawuran dengan kelompok sekolah lain," ujar Warsito dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Mereka juga mengakui, hendak tawuran karena ada undangan melalui media sosial.

Bagi yang tidak membawa senjata tajam, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing, untuk diberikan pengarahan, termasuk ke dewan guru.

Baca Juga:Heboh, Warga Lihat Buaya 6 Meter Berkeliaran di Pantai Ancolgen Bandar Lampung

"Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan bersama dengan orang tuanya masing-masing. Jika kedapatan lagi hendak tawuran dan membawa senjata tajam, maka akan kami proses," jelas Warsito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak