SuaraLampung.id - Rekonstruksi pembunuhan santri digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Barat di Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (16/9/2022).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka RZ (15) seorang santri memperagakan 16 adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap seniornya di pondok pesantren.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari satriawan mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk lebih meyakinkan penyidik, tentang kebenaran tersangka dan saksi.
"Kami sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dalam perkara yang menewaskan DN (17). Selanjutnya berkas perkara ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Terungkap! Pak Wachid Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Mengaku Khilaf
Sebelumnya peristiwa tersebut, terjadi pada Kamis (15/9/2022) dinihadi, di belakang Masjid Ponpes Al-Falah, Pesisir Tengah, Pesisir Barat.
Motif pelaku membunuh korban, karena dendam dan sakit hati pernah dihukum korban, lalu ditegur hingga dipukuli korban, karena terlambat ikut pengajian.
Setelah kejadian itu, pelaku kemudian meminta temannya agar memanggil DN (17) untuk diajak berkelahi. Setelah saling berhadapan, akhirnya terjadi perkelahian hebatnya diawali dengan RZ menendang DN.
"Sebelum berkelahi, pelaku ini rupanya sudah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Sehingga pada saat perkelahian, pelaku menusukkan pisau tersebut ke bagian pundak," ujar M. Ari Satriawan.
Selain itu, pelaku juga menusuk bagian kepala dekat telinga, hingga akhirnya terjatuh ke tanah dengan luka tusuk. Setelah itu, pelaku langsung membuang pisaunya dan pergi melarikan diri lalu berhasil diamankan pihak pondok.
Baca Juga:Terungkap, PNS Semarang yang Dibunuh Ternyata Saksi Korupsi Anggaran Sertifikasi Tanah