Warga Penerima BLT Dipungut Biaya Rp 50 Ribu, Kades Karang Agung dan 6 Aparaturnya Ditangkap Polisi

Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Polres Lampung Utara

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 September 2022 | 13:49 WIB
Warga Penerima BLT Dipungut Biaya Rp 50 Ribu, Kades Karang Agung dan 6 Aparaturnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi penyaluran BLT. Warga Desa Karang Agung, Lampung Timur, penerima BLT dipungut biaya Rp 50 ribu. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp]

SuaraLampung.id - Kepala Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dan enam aparaturnya memungut sejumlah uang kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Pungutan ini berupa uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk memperbaiki Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.

Atas perbuatannya, Kades Karang Agung dan enam aparaturnya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. 

Para pelaku yang ditangkap yakni Kades EJ (67), beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33), dan RSN (50).

Baca Juga:Pemerintah Berikan 12,7 Juta Data Keluarga Penerima Manfaat kepada Pos Indonesia untuk BLT BBM

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, mereka ditangkap  berdasarkan laporan masyarakat sekitar dan para penerima BLT.

Peristiwa bermula pada Minggu (11/9/2022) siang, di Balai Desa Karang Agung, ketika warga penerima BLT rapat bersama aparatur.

"Semua dilibatkan mulai Sekretaris (Sekdes) Desa hingga Kepala Dusun (Kadus), dengan mengundang warga penerima dana BLT," kata AKP Eko Rendi Oktama, Jumat (16/9/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Mereka berkumpul membahas perihal perbaikan Lapangan Serba Guna Desa Karang Agung.

Namun ketika itu, aparatur desa meminta warga penerima BLT, untuk menyumbangkan uang Rp50 ribu, dari uang BLT yang diterima.

Baca Juga:Jokowi Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM: Saya Ingin Dilakukan Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran

"Bagi yang bersedia dengan hal itu, mereka menandatangani nota kesepakatan. Namun ada juga warga yang tidak mau, dengan usulan dan penandatanganan nota tersebut," ujar Eko Rendi Oktama.

Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, terkait dugaan pungutan liar terhadap penerima Bansos BLT BBM.

Ada pun ke tujuh aparatur desa itu, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT. Lalu empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima dan uang tunai Rp840 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini