SuaraLampung.id - Selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART) sendiri.
ART ini nekat membawa brankas berisi barang berharga milik Dara Arafah ketika majikannya sedang tidak ada di rumah.
Aparat kepolisian sudah menangkap dua tersangka pencurian brankas milik Dara Arafah tersebut. Keduanya kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Dara Arafah mengaku sempat menemui mantan ART-nya Musridah di tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Kapok Usai Brankas Dicuri, Dara Arafah Tak Mau Lagi Asal-asalan Cari ART
"Iya kemarin sempat ketemu," ujar Dara Arafah di Polda Metro Jaya, Jakarta pada 12 September 2022 dikutip dari Suara.com.
Dalam pertemuan itu, Musridah meminta maaf ke Dara Arafah atas aksi pencurian dan pembobolan brankas. Ia juga memohon dibebaskan setelah menyampaikan permintaan maaf.
"Ya dia minta maaf, kayak cuma pengin dibebasin saja mohon maafnya," papar Dara Arafah.
Menyikapi tindakan Musridah yang mengakui kesalahan, Dara Arafah berkata bahwa ia sebenarnya sudah memaafkan sang mantan ART.
"Kalau saya, Insya Allah saya sudah memaafkan secara pribadi," kata Dara Arafah.
Baca Juga:Ditangkap Polisi, Mantan ART Dara Arafah Masih Minta Bebas Usai Bawa Kabur Brankas
Meski begitu, Dara Arafah tetap menghendaki proses hukum terhadap Musridah dilanjutkan agar memberikan efek jera bagi yang bersangkutan.
"Damai nggak ada ya. Proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," ucap Dara Arafah.
Sebagaimana diberitakan, Musridah membawa kabur brankas Dara Arafah pada 4 September 2022. Ia melancarkan aksinya saat sang majikan sedang tidak di rumah.
Pada 10 September 2022, Dara Arafah mengumumkan bahwa Musridah sudah tertangkap. Yang bersangkutan diamankan bersama kekasihnya Sarkun yang merupakan otak di balik kejahatan tersebut.
Atas tindakannya terhadap Dara Arafah, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.