Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

17 orang saksi telah dimintai keterangan dalam kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 09 September 2022 | 08:59 WIB
Berkas Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Kombes Pandra menyatakan penyidik telah melakukan pelimpahan tahap satu berkas perkara polisi tembak polisi di Lampung Tengah. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim penyidik Kepolisian Resor Lampung Tengah telah menyerahkan berkas perkara tahap satu Aipda Rudi Suryanto (RS), tersangka penembakan terhadap sesama anggota polisi, kepada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Polda Lampung sangat perhatian terhadap kasus penembakan ini sehingga penyidik berusaha mempercepat penyelesaian berkas perkaranya.

"Dalam waktu empat hari berkas perkara dengan tersangka RS sudah diselesaikan karena kami sangat serius dalam hal penyelesaian kasus ini," katanya, Kamis (8/9/2022).

Arsyad menambahkan sekitar 17 orang saksi telah dimintai keterangan tim penyidik untuk keperluan melengkapi berkas perkara tersangka RS.

Baca Juga:Tak Ingin Tangan Jenderal Berlumur Darah, Bharada E Ambil Alih Tembak Brigadir J Setelah Mendengar Bisikan Ini

"Rekonstruksi juga sudah dilakukan dengan sebanyak 21 adegan diperagakan pada empat tempat kejadian perkara (TKP). Tersangka juga sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Kabid Humas.

Menurut ia, tersangka Aipda RS dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Tersangka diancam maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Arsyad.

Seorang personel Kepolisian Sektor Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnaen tewas di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) malam, dengan luka tembak di tubuhnya.

Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu tewas setelah ditembak oleh sesama rekan polisi bernama Aipda RS, seorang anggota provost di Polsek Way Pengubuan.

Baca Juga:Kapolri Tegaskan Akan Pecat Polisi yang Suka Pamer Kemewahan: Pangkas yang Jelek!

Kasus penembakan polisi terhadap sesama anggota polisi itu diduga dilatarbelakangi masalah dendam pribadi tersangka kepada korban. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini