Temukan Benda Terlarang saat Razia, Rutan Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Warga Binaan

pihaknya menemukan benda terlarang saat menggela razia di Rutan Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 September 2022 | 16:10 WIB
Temukan Benda Terlarang saat Razia, Rutan Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi ke Puluhan Warga Binaan
Hasil razia di Rutan Bandar Lampung, Kamis (8/9/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Puluhan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung mendapat sanksi karena kedapatan menyimpan benda terlarang. 

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bandar Lampung Yusuf Priyo Widodo mengatakan, pihaknya menemukan benda terlarang saat menggela razia, Kamis (8/9/2022). 

Kepada warga binaan Rutan Bandar Lampung yang kamarnya ditemukan ada benda terlarang, kata Yusuf, akan diberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan kepada puluhan warga binaan tersebut di antaranya berupa mulai teguran hingga tidak diperkenankan keluar kamar selama satu minggu ke depan.

Baca Juga:Siswa Kena Razia Rambut Jadi Model Pangkas Praktik Siswi, Ramai Komentar Kocak

"Macam-macam sanksi kita berikan dari temuan barang terlarang yang ringan sampai yang berat. Yang ringan seperti temuan kartu dan korek kita berikan sanksi teguran karena dikhawatirkan disalahgunakan. Kemudian temuan seperti gelas beling, kaca beling, gunting, dan potongan kuku mereka kita berikan sanksi tidak keluar kamar," kata dia.

Yusuf menambahkan usai melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan, pihaknya melakukan tes urine baik terhadap warga binaan maupun terhadap petugas Rutan.

Tes urine yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengetahui warga binaan dan petugas apakah melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam Rutan.

"Tes urine dipimpin langsung oleh dokter kita untuk mengetahui apakah hasil dari tes urine yang kita laksanakan untuk warga binaan dan petugas kita," kata dia lagi.

Tenaga kesehatan Rutan Kelas I Bandarlampung, Dr Bambang menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai.

Baca Juga:Terbukti Halangi Penyidikan Kematian Brigadir J, Kombes Pol Agus Nur Patria Diberhentikan secara Tak Hormat

Pelaksanaan tes urine dilaksanakan secara acak kepada warga binaan dan para pegawai yang bertugas di Rutan tersebut.

"Mulai dari KPR, kasi, dan staf termasuk dua pegawai baru Rutan kita lakukan tes urine. Dari tes urine yang kita laksanakan ini, hasilnya negatif dan tidak ada baik warga binaan maupun petugas yang mengkonsumsi narkotika," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini