"Ketika melihat ada gerakan, pertimbangan orang yang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal, ini dia mau ngapain ya, dia mau nembak apa mau jatuh, ga mungkin orang bisa memikirkan itu. Ada gerakan ya dia tembak lagi. karena dia sempat mengumpat dan keluar lagi itu yang disampaikan kepada saya," beber Andreas.
Mengenai kepemilikan senjata api jenis Glock 19 yang dipakai Bharada E saat baku tembak, menurut Andreas kliennya itu mengantongi surat izin.
Andreas lalu meminta kepada orang yang melihat masalah ini dari konspirasi teori, agar tidak hanya melihat dari kepentingan satu pihak saja.
"Bagaimana kepentingan klien saya, karena buat saya kalau itu terjadi di keluarga saya, dia adalah pahlawan buat saya," ujarnya lantang.
Baca Juga:Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya