SuaraLampung.id - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas atasannya Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E dan Brigadir J merupakan sama-sama ajudan seorang jenderal yaitu Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam baku tembak yang terjadi antara dua ajudan itu, Brigadir J tewas tertembus lima peluru yang dilesatkan Bharada E dari pistol Glock 17.
Andreas Nahot Silitonga, pengacara Bharada E menceritakan detik-detik peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:Kekasih Brigadir J Ogah Minta Perlindungan LPSK, Begini Alasannya
Cerita ini didapat Andreas Nahot Silitonga dari mulut Bharada E langsung ketika dirinya mendapat surat kuasa dari Bharada E dan keluarganya.
"Peristiwa tembak menembak itu disampaikan kepada saya, waktunya ga lebih dari 2 menit," ujar Andreas saat tampil di acara Catatan Demokrasi dikutip dari YouTube tvOneNews.
Menurut Andreas, saat Bharada E melepaskan tembakan pertama, kedua, ketiga, Bharada E tidak tahu kemana arah tembakannya.
"Dia ga tahu arahnya kemana, kena atau ga tidak bisa ia pastikan," ujar Andreas.
Pada saat kondisi terakhir, menurut Andreas, Brigadir J sudah dalam keadaan berlutut namun masih ada gerakan.
Baca Juga:Kematian Brigadir J Masih Misteri, Terekam Momen-momen Sesaat Sebelum Penembakan
Ketika melihat gerakan dari Brigadir J, spontan yang dilakukan Bharada E adalah kembali melepaskan tembakan ke arah Brigadir J.
- 1
- 2