SuaraLampung.id - Tim dokter forensik kini sedang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab luka yang ada di sejumlah bagian tubuh Brigadir J salah satunya adalah luka sayatan.
Pihak keluarga Brigadir J menilai ada luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J seperti di bawah mata, hidung dan di kaki.
Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Dokter Budi Suhendar menjelaskan mengenai proses autopsi secara keilmuan.
Baca Juga:Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Menurut Budi, prosedur kedokteran forensik dalam memeriksa jasad dengan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari permukaan tubuh hingga rongga-rongga tubuh.
Rongga-rongga tubuh ini terdiri dari rongga kepala, rongga dada dan rongga perut. Semua itu akan dibuka karena itu akan ada bekas sayatan.
di kepala, sayatan akan dilakukan dari belakang telinga sampai ke belakang telinga sebelahnya. Lalu dari dagu sampai menjelang kemaluan.
"Itu akan diperiksa secara saksama apa saja yang mengalami perubahan atau kerusakan," ujar Budi dikutip dari Youtube tvOneNews.
Menurut dia, pada umumnya dokter forensik tidak akan melakukan sayatan di bagian wajah termasuk hidung.
Baca Juga:Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang, Ini Pihak-pihak yang Terlibat
"Bisa saja di situ memang sudah ada luka saat datang ke tempat instalasi forensik," kata Budi.
- 1
- 2