Terkait dengan permintaan keterangan siber dan digital forensik, kata Anam, akan kembali dilanjutkan Komnas HAM pekan depan.
Hal ini mengingat ada beberapa penggalian informasi yang membutuhkan dukungan teknologi.
"Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Komnas HAM Sebut Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Duren Tiga